Senin, 20 Oktober 2014

sosmed go on



NARSIS DI DUMAY ?? WHY NOT
By: @hamidahass
Dunia maya atau yang akrab di sebut dumay sangat menyita banya perhatian oleh penduduk Indonesia , terlebih oleh mayoritas remaja Indonesia. Sebagai bagian dari mereka saya pribadi tak dapat memungkiri bahwa media social mendapatkan prioritas pertama ketika gatget saya terhubung internet. Mulai dari facebook, twitter, whatshap, wechat, path, intagram ,  dan lain sebagainya.
Bicara soal Apa sih yang bisa kita lakukan disana ?? nah tentu tiap member pasti mempunyai jawaban yang berbeda-beda. Kita mulai dengan komentar saya , 80% saya membuat status , me-uplod foto, share artikel menarik , chatt dengan teman maupun rekan kuliah , saling tukar informasi dan tetunya kita bias update info apapun dari semua sosmed. Nah setelah kalian mendengarkan eksistensi saya di dumay , apakah kalian berfikir hal-hal tadi dapat dikategorikan 100 % negative ? , kolot dan tidak realistis bila kalian mengiyakan pertnyaan saya. Positif atau tidaknya dumay tergantung pemakainya , saya serinf melihat banyak orang sukses bermula dari dumay , mulai para penulis , pebisnis online , jurnalis, bahkan dosen pun dapat dimudahkan tugasnya melalui sosmed. So buat kalian yang beranggapan  dumay negative dan gak penting , lakukan riset dulu deh sebelum menerima opini itu mentah-mentah.

Sabtu, 04 Oktober 2014

BIDANG STUDY EKONOMI


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 definisi ilmu ekonomi

  Menurut kamus besar bahasa indonesia , ilmu ekonomi adalah ilmu tentang produksi, distribusi, dan konsumsi barang, serta berbagai masalah yang bersangkutan dengan itu, seperti tenaga kerja, pembiayaan, dan keuangan; (2) ilmu pengetahuan tentang kegiatan sosial manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yangg diperoleh dari lingkungannya. Sedangkan sang bapak ekonomi , adam smith ilmu ekonomi adalah “Ilmu kekayaan atau ilmu yang khusus mempelajari sarana-sarana kekayaan suatu bangsa dengan memusatkan perhatian secara khusus terhadap sebab-sebab material dari kemakmuran, seperti hasil-hasil industri, pertanian dan sebagainya”[1] . secara pribadi kami berpendapat bahwa ilmu ekonomi ialah sebuah studi ilmu yang membahas tentang upaya manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan sumber daya yang ada .

2.2 jenis-jenis analisis ekonomi        

Jenis-jenis analisis ekonomi:
EKONOMI DESKRIPTIF
  Bidang ilmu ekonomi adalah analisis ekonomi yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud dalam perekonomian. Setiap ilmu pengetahuan bertujuan untuk menganalisis kenyataan yang wujudnya di alam semesta dan di dalam kehidupan manusia. di dalam imu sosial tidaklah mudah untuk mengetahui sifat sebenarnya dari kenyataan yang wujud. ini di sebabkan karen dalam masyarakat kenyataan yang wujud sangat berkaitan satu sama lain sehingga sering timbulnya kesukaran untuk menggambarkan kenyataan yang sebenarnya berlaku dalam perekonomian. Misalnya kita ingin mengetahui pengaruh kenaikan harga kepada kenaikan produksi pangan. ini sukar di jelaskan karena produksi pangan bukan saja di pengaruhi oleh harga tetapi oleh banyak faktor lain seperti iklim, harga barang lain dan keadaan ekonomi

TEORI EKONOMI
  Teori ekonomi adalah pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi dan ramalan entang peristiwa terjadi apabila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan. Selain itu, teori ekonomi juga memberikan gambaran tentang sifat-sifat utama dari sistem ekonomi dan bagaimana sistem ekonomi berfungsi, dalam teori ekonomi dan sifat-sifat dalam ekonomi. teori tanpa kenyataan tidak ada gunanya, tetapi mengetahui kenyataan saja tanpa teori tidak akan ada gunanya.
EKONOMI TERAPAN
Bidang ini lazim disebut juga sebagai teori kebijakan ekonomi, yaitu cabang ilmuekonomi yang menelaah tentang kebijakan yang perlu di laksanakan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi. salah satu peranan teori ekonomi adalah berfungsi sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ekonomi. Dalam merumuskan kebijakan ekonomi, yang pertama-tama harus di perhatikan adalah tujuan-tujuan dari kebijakan ekonomi. dalam perekonomian tujuan-tujuan yang ingin di capai adalah:
·         mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat
·         menciptakan kestabilan harga-harga
·         mengatasi masalah pengangguran
·         mewujudkan distribusi pendapatan yang merata
2.3 sifat-sifat teori ekonomi
Sifat-Sifat Teori Ekonomi : Ilmu ekonomi memiliki sifat atau ciri yang dimiliki agar analisanya dapat menjadi syahih yaitu:
·         Variabel-variabel 
·         asumsi-asumsi
·         Hipotesis
·         membuat ramalan

1.       Variabel-variabel
Teori menunjukkan bagaimana berbagai hal berkaitan satu sama lain.  Atau teori mengemuka-kan bagaimana perubahan suatu faktor mempengaruhi faktor lainnya. Disebut  VARIABEL, yaitu suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan. CONTOH:
Dalam teori harga antara lain diterangkan permintaan dari para pembeli dan ini dikenal sebagai hukum permintaan, mengatakan “kalau harga suatu barang berubah maka jumlah permintaan terhadap barang itu juga berubah.
2.       Asumsi-Asumsi
Menjelaskan sifat-sifat perhubungan di antara berbagai variabel kegiatan ekonomi. Atau Menjelaskan sifat hubungan antara peristiwa dengan faktor-faktor  yang mempengaruhinya. Harus dibuat  penyederhanaan ke atas kejadian yang sebenarnya dalam masyarakat. Penyederhanaan itu dikenal sebagai CETERIS PARIBUS (bahasa Latih) artinya “hal-hal lain tidak mengalami perubahan”

3.      Hipotesis
Suatu PERNYATAAN mengenai bagaimana variabel-variabel yang dibicarakan berhubungan satu sama lain.
a)      Hubungan langsung, yaitu keadaan di mana perubahan nilai-nilai variabel yang dibicarakan bergerak ke arah yang bersamaan. Contoh: kalau pendapatan masyarakat bertambah maka konsumsi akan bertambah.
b)      Hubungan terbalik, yaitu apabila nilai-nilai variabel yang dibicarakan berubah ke arah yang bertentangan. Contoh: kenaikan harga yang menyebabkan permintaan menurun.
4.       Membuat ramalan
Analisis kegiatan ekonomi dalam masyarakat:
a)    menerangkan mengapa peristiwa-peristiwa tertentu berlaku dan apa yang menjadi    penyebabnya suatu peristiwa tersebut.
b)      menerangkan bagaimana berfungsinya suatu perekonomian.
c)    Peramalan dapat digunakan sebagai landasan dalam merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki keadaan dalam perekonomian.

2.4 mikro ekonomi dan makro ekonomi

  • Pengertian Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari prilaku dari unit-unit ekonomi individual,seperti: rumah tangga, perusahaan, dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.
       Terdapat 3 teori dalam ekonomi mikro antara lain:
  1. Teori harga, yaitu melihat interaksi antara penawaran dan permintaan barang jasa didalam suatu pasar, factor-faktor yang mempengaruhinya: struktur pasar, elastisitas penawaran, serta permintaan dan sebagainya.
  2. Teori produksi, yaitu menganalisa biaya produksi serta tingkat produksi optimal bagi produsen sehingga mencapai tingkat laba maksimum.
  3. Teori distribusi, yaitu membahas tingkat upah tenaga kerja, tingkat bunga yang harus dibayarkan kepada pemilik modal, serta tingkat keuntungan dari pengusaha.
  • Pengertian Ekonomi makro
Ilmu ekonomi yang mempelajari persoalan ekonomi secara keseluruhan atau nasional, seperti: pertumbuhan, deflasi, inflasi, pengangguran atau kesempatan kerja.
Hal-hal yang dianalisis dalam ekonomi makro;
  1. Factor-faktor yang menentukan kegiatan ekonomi suatu Negara
  2. Masalah-masalah yang dihadapi setiap perekonomian suatu Negara
  3. Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi.
perbedaan ekonomi mikro dan makro
Dilihat dari
Ekonomi Mikro
Ekonomi Makro
Harga
Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
Unit analisis
Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan
Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbu8han ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.
Tujuan analisis
Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan



Sabtu, 24 Mei 2014

SISTEM EKONOMI DAN FISKAL PEMERINTAHAN AL-KHULAFA AR-RASYIDIN



2.1. Pengertian
a. Kebijakan fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
b. Khulaffaurasyidin
Khulafaurrasyidin adalah pecahan dari kata Khulafa’ dan Al – Rasyidin, Kata Khulafa’ mengandung pengertian : cerdik, pandai dan pengganti. Sedangkan kata, Al – Rasyidin mengandung pengertian : Lurus Benar dan Mendapat petunjuk.
Pengertian Khulafaurrasyidin adalah “ Pengganti yang cerdik dan benar serta para pemimpin pengganti Rasulullah dalam urusan kehidupan kaum muslimin, yang sangat adil dan bijaksana, pandai dan cerdik, dan dalam menjalankan tugasnyasenantiasa pada jalur yang benar serta senantiasa mendapatkan hidayah dari Allah SWT.
Para pemimpin Khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang sahabat Rasulullah Yaitu:
1. Abu Bakar Siddiq
2. Umar Ibn Khattab
3. Utsman Ibn Affan.
4. Ali Ibn Abi Thalib.
Dalam pemerintahannya mereka berjuang terus untuk agama Islam . mereka tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadinya ataua untuk mengeruk harta. Mereka adalah pemimpin – pemimpin yang baik dalam melaksanakan kekuasaan. Mereka mau menerima dan mengemban kekhalifahan, bukan karena untuk mengharapkan sesuatu yang akan menguntungkan pribadiya, tetapi semata – mata karena pengabdiannya terhadap Islam dan mencari Keridhaan Allah SWT semata.
Setiap langkah yang dilakukan oleh Khulafaurrasyidin tidak pernah bertentangan dengan kemauan kaum muslimin selalu berjalan pada jalur yang benar.
http://www.canboyz.co.cc/2010/02/makalah-pengembangan-islam-pada-masa.html
Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi.
http://alumni1pleret.forumotion.net/t4-pengertian-ekonomi
2.2. Masa Pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq
Setelah Rasulullah Saw wafat, Abu Bakar Al-shiddiq yang bernama lengkap Abdullah ibn Abu Quhafah at-Tamimi terpilih sebagai Khalifah Islam yang pertama. Ia merupakan pemimpin agama sekaligus kepala negara kaum muslimin. Pada masa pemerintahannya yang hanya berlangsung dua tahun, Abu Bakar ash-Shiddiq banyak menghadapi persoalan dalam negeri yang berasal dari kelompok murtad, nabi palsu, dan pembangkang zakat. Berdasarkan hasil musyawarah dengan para sahabat yang lain, ia memutuskan untuk memerangi kelompok tersebut apa yang disebut perang riddah.[2] Setelah berhasil menyuelesaikan urusan dalam negeri, Abu Bakar mulai melakukan ekspansi ke wilayah utara untuk menghadapi pasukan Romawi dan Persia yang selalu mengancam kedudukan umat islam. Namun, ia meninggal dunia sebelum usaha selesai dilakukan.
Dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan umat islam, Abu Bakar ash-Shiddiq melaksanakan berbagai kebijakan ekonomi seperti yang telah dipraktekkan Rasulullah Saw. Ia sangat memperhatikan keakuratan penghitungan zakat sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan pembayarannya.[3] Hasil pengumpulan zakat tersebut dijadikan sebagai pendapatan negara dan disimpan dalam Baitul Mal untuk langsung didistribusikan seluruhnya kepada kaum muslimin hingga tidak ada yang tersisa.
Seperti halnya Rasulullah Saw, Abu Bakar aswh-Shiddiq juga melaksanakan kebijakan pembagian tanah hasil taklukan, sebagian diberikan kepada kaum muslimin dan sebagian yang lain tetap menjadi tanggungan negara. Di samping itu, ia juga mengambil alih tanah-tanah dari orang-orang yang murtad untuk kemudian dimanfaatkan demi kepentingan umat islam secara keseluruhan.[4]
Dalam mendistribusikan harta Baitul Mal tersebut, abu Bakar menerapkan prinsip kesamarataan, memberikan jumlah yang sama kepada semua sahabat Rasulullah Saw dan tidak membeda-bedakan antara sahabat yang terlebih dahulu memeluk Islam dengan sahabat yang baru memeluk Islam, anatara hamba dengan orang merdeka, dan antara pria dengan wanita. Menurutnya, dalam hal keutamaan beriman, Allah Swt yang akan memberikan ganjarannya sedangkan dalam masalah kebutuhan hidup, prinsip kesamaan lebih baik daripada prinsip keutamaan.[5]
Dengan demikian, selama masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq, harta Baitul Mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung didistribusikan kepada seluruh kaum muslimin, bahkan ketika Abu Bakar ahs-Shiddiq wafat, hanya ditemukan satu dirham dalam perbendaharaan negara. Seluruh kaum muslimin diberikan bagian yang sama dari hasil pendapatan negara. Apabila pendapatan meningkat, seluruh kaum muslimin mendapat manfaat yang sama dan tidak ada seorang pun yang dibiarkan dalam kemiskinan. Kebijakan tersebut berimplikasi pada peningkatan aggregate demand dan aggregate supply yang pada akhirnya akan menaikkan total pendapatan nasional, disamping memperkecil jurang pemisah antara orang-orang yang kaya dengan yang miskin.
2.3. Masa Pemerintahan Umar ibn al-Khattab
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat islam, Abu Bakar ash-Shiddiq bermusyawarah dengan para pemuka sahabat tentang calon penggantinya. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, ia menujuk Umar ibn al-Khattab sebagai Khalifah Islam II. Keputusan tersebut diterima dengan baik oleh kaum muslimin. Setelah diangkat sebagai khalifah, Umar ibn al-Khattab menyebut dirinya sebagai khalifah khalifati Rasulillah ( pengganti dari pengganti Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman ).[6]
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun, Umar ibn al-Khattab banyak melakukan ekspansi hingga wilayah Islam meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.¬[7] Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar ibn al-Khattab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh Persia. Administrasi pemerintah diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Mekah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Ia juga membentuk jawatan kepolisian dan jawatan tenaga kerja.[7]
1. Pendirian Lembaga Baitul Mal
Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintahan Umar ibn al-Khattab, pendapatan negara mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini, memerlukan perhatian khusus untuk mengelolanya agar dapat dimanfaatkan secara benar, efektif dan efisien. Setelah melakukan musyawarah dengan para sahabat terkemuka, Khalifah Umar ibn al-Khattab mengmbil keputusan untuk tidak menghabiskan harta Baitul Mal sekaligus, tetapi dikeluarkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang ada, bahkan diantaranya disediakan dana cadangan. Cikal bakal lembaga Baitul Mal yang dicetuskan dan difungsikan oleh Rasulullah Saw dan diteruskan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, semakin dikembangkan fungsinya pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn al-Khattab sehingga menjadi lembaga yang reguler dan permanen.
Pada tahun 16 H, bangunan lembaga Baitul Mal pertama kali didirikan dengan Madinah sebagai pusatnya. Hal ini kemudian diikuti dengan pendirian cabang-cabangnya di ibukota provinsi. Untuk menangani lembaga tersebut, Khalifah Umar ibn al-Khattab menunjuk abdullah ibn Irqam sebagai bendahara negara dengan Abdurrahman ibn Ubaid al-Qari sebagai wakilnya.[9]
Bersamaan dengan reorganisasi lembaga Baitul Mal, sekaligus sebagai perealisasian salah satu fungsi negara islam, yakni jaminan fungsi sosial, Umar ibn al-Khattab membentuk sistem diwan yang menurut pendapat terkuat, mulai dipraktekkan untuk pertama kalinya pada tahun 20 H.[11] Dalam rangka ini, ia menunjuk sebuah komite nassab ternama yang terdiri dari Aqil bin Abi Thalib, Mahzamah bin Naufal, dan Jabir bin Mut’im untuk membuat laporan sensus penduduk sesuai dengan tingkat kepentingan dan kelasnya. Daftar tersebut disususn secara berurutan dimulai dari orang-orang yang mempunyai hubungan pertalian dengan Nabi Muhammad Saw, kelompok al-Sabiqun al-Awwalun, hingga seterusnya.[12] Kaum wanita, anak-anak dan para budak juga mendapat tunjangan sosial.
Untuk mendistribusikan harta Baitul Mal, Khalifah Umar ibn al-Khattab mendirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, seperti:
a. Departemen Pelayanan Militer. Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan. Besarnya jumlah dana bantuan ditentukan oleh jumlah tanggungan keluarga setiap penerima dana.
b. Departemen Kehakiman dan Eksekutif. Departemen yang bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji para hakim dan pejabat eksekutif. Besarnya gaji ini ditentukan oleh dua hal, yaitu jumlah gaji yang diterima harus mencukupi kebutuhan keluarganya agar terhindar dari praktek suap dan jumlah gaji yang diberikan harus sama dan walaupun terjadi perbedaan, hal itu tetap dalam batas-batas kewajaran.
c. Departemen Pendidikan dan Pengembangan Islam. Departemen ini mendistribusikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran Islam beserta keluarganya, seperti guru dan juru dakwah.
d. Departemen Jaminan Sosial. Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang-orang yang menderita.
2. Klasifikasi dan Alokasi Pendapatan Negara
Pada masa pemerintahannya, khalifah Umar ibn al-Khattab mengklasifikasikan pendapatan negara menjadi empat bagian, yaitu :
a. Pendapatan zakat dan ‘ushr (pajak tanah). Pendapatan ini didistribusikan dalam tingkat lokal jika kelebihan penerimaan sudah disimpan di Baitul Mal Pusat dan dibagikan kepada delapan ashnaf.
b. Pendapatan khums dan sedekah. Pendapatan ini didistribusikan kepada para fakir miskin atau untuk membiayai mereka yang sedang mencari kesejahteraan, tanpa diskriminasi apakah ia seorang muslim atau bukan.
c. Pendapatan kharaj, fai, jizyah, ‘ushr (pajak perdagangan ), dan sewa tanah. Pendapatan ini digunakan untuk membayar dana pensiun dan dana bantuan serta untuk menutupi biaya operasional administrasi, kebutuhan militer, dan sebagainya.
d. Pendapatan lain-lain. Pendapatan ini digunakan untuk membayar para pekerja, pemeliharaan anak-anak terlantar dan dana sosial lainnya.
Diantara alokasi pendapatan Baitul Mal tersebut, dana pensiun merupakan pengeluaran negara yang paling penting. Prioritas berikutnya adalah dana pertahanan negara dan dana pembangunan. Selain itu, Khalifah Umar ibn al-Khattab juga menerapkan beberapa kebijakan ekonomi lainnya, seperti :
a. Kepemilikan tanah.
b. Zakat.
c. ‘Ushr. Khalifah Umar ibn al-Khattab menerapkan pajak ‘ushr kepada para pedagang yang memasuki wilayah kekuasaan Islam. Besarnya bervariasi, 2,5% bagi pedagang muslim, 5% bagi kafir dzimmi, dan 10% bagi kafir harbi.
d. Mata Uang. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn al-khattab, bobot mata uang dinar seragam, yaitu sama dengan satu misqal atau 20 qirat atau 100 grain barley. Sedangkan bobot dirham tidak seragam dan karenanya menimbulkan kebingungan masyarakat. Dengan demikian, rasio antara satu dirham dengan satu mitsqal adalah tujuh per sepuluh.[13]
2.4. Masa Pemerintahan Utsman Bin Affan
Utsman dilahirkan di mekkah pada tahun 573 masehi bertepatan dengan tahun ke enam dari kelahiran nabi saw. Ayahandanya ‘Affan ibn Abi Ash keturunan Bani Umayyah yang cukup diegani pada saat itu. Dan jika ditelusuri silsilah keturunannya dengan nabi maka akan bertemu pada kakeknya yang ke enam yakni Abdi Manaf ibn Qushay. Utsman adalah saudagar sukses yang berlimpah kekayaan harta. Namun, meski demikian beliau dikenal sebagai sosok yang rendah hati, pemalu, dan dermawan sehingga beliau begitu dihormati oleh masyarakat di sekelilingnya. Masuknya utsman kedalam islam berawal dari sebuah suara dalam mimpinya di bawah rindang pohon antara maan dan azzarqa yang menyarankan agar beliau segera kembali ke mekkah sebab orang yang bernama Muhammad telah muncul membawa ajaran baru yang kelak akan merubah dunia sebagai utusan tuhan.
Setelah terbangun dari mimpinya beliau bergegas kembali ke mekkah dan menanyakan hal ihwal ataupun makna yang tersimpan dari kejadian yang menimpanya. Kemudian beliau bertemu dengan Abu bakar dan mengajaknya untuk mengikuti langkahnya yang lebih dahulu memeluk islam. Lalu menghadaplah keduanya kepada rasulullah untuk menyatakan keislamannya.
Sungguh tak terbilang pengorbanannya terhadap islam, tak terbatas pada hartanya saja yang selalu dibelanjakan di jalan Allah nyawanya pun teramat sering terancam dengan berbagai pengucilan dan penyiksaan dari kerabat dan pemuka Quraisy ketika mereka tahu keislamannya. Di sisi lain Allah serta rasulnya begitu mencintainya sehingga pernah satu riwayat disebutkan bahwa beliau adalah salah satu penghuni syurga yang akan menemani rasul kelak.
Utsman menjadi khalifah Pembai’atan Utsman sebagai khalifah berdasar kesepakatan enam orang sahabat termasuk dirinya yang telah ditunjuk langsung oleh Umar ibn Khattab untuk menjadi penggantinya yang akan melanjutkan kepemimpinan dan perjuangannya dalam menyebarkan islam ke penjuru dunia. Dari masa inilah awal pengangkatan seorang khalifah secara demokratis dengan jalan musyawarah yang diwakili oleh keenam orang sahabat sepanjang sejarah manusia.
Perluasan wilayah Islam Seperti yang telah dikemukakan diatas bahwasanya utsman harus bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan dan melanjutkan perjuangan panji islam sebab berbagai ancaman dan rintangan akan semakin berat untuknya mengingat pada masa sebelumnya telah tersiar tanda-tanda adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh islam hendak berbalik memberontak padanya. Namun demikian, meski disana-sini banyak kesulitan beliau sanggup meredakan dan menumpas segala pembangkangan mereka, bahkan pada masa ini islam berhasil tersebar hampir ke seluruh belahan dunia mulai dari Anatolia, dan Asia kecil, Afganistan, Samarkand, Tashkent, Turkmenistan, Khurasan dan Thabrani Timur hingga Timur Laut seperti Libya, Aljazair, Tunisia, Maroko dan Ethiopia. Maka islam lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan Imperium sebelumnya yakni Romawi dan Persia karena islam telah menguasai hampir sebagian besar daratan Asia dan Afrika.
Pembentukan Armada laut Islam pertama Ide atau gagasan untuk membuat sebuah armada laut islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan Umar Ibn khattab namun beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum muslimin pada saat itu. Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka gagasan itu diangkat kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa kaum muslimin memang harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah mengajukan syarat untuk tidak memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela. Berkat armada laut ini wilayah islam bertambah luas setelah menaklukkan pulau Cyprus meski harus melewati peperangan yang melelahkan.
Masa penyusunan Al – qur’an memang telah ada pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan Umar bin Khaththab yang kemudian disimpan ditangan istri Nabi Hafsah binti Umar. Berdasar pertimbangan bahwa banyak dari para penghafal Al – Qur’an yang gugur usai peperangan Yamamah. Kini setelah Ustman memegang tonggak kepemimpinan dan bertambah luas pula wilayah kekuasaan Islam maka banyak ditemukan perbedaan lahjah dan bacaan terhadap Al – Qur’an. Inilah yang mendorong beliau untuk menyusun kembali Al – Qur’an yang ada pada Hafsah dan menyeragamkannya kedalam bahasa Quraisy agar tidak terjadi perselisihan antara umat dikemudian hari. Seperti halnya kitab suci umat lain yang selalu berbeda antar sekte yang satu dengan yang lainnya.
Maka diutuslah beberapa orang kepercayaannya untuk menyebarkan Al – Qur’an hasil kodifikasinya ke beberapa daerah penting antara lain Makkah, Syiria. Kuffah, Syam, Bashrah dan Yaman. Kemudian Beliau menginstruksikan untuk membakar seluruh mushaf yang lain dan berpatokan pada mushaf yang baru yang diberi nama Mushaf Al-Iman.
Akhir Masa Kepemimpinan Ustman bin Affan Satu dekade pertama kepemimpinan Ustman adalah masa yang dipenuhi dengan prestasi penting dan kesejahteraan ekonomi yang tiada duanya, terkecuali pada dua tahun terakhir yang berbanding terbalik dengan sebelumnya kondisi serba sulit akibat merebaknya fitnah dan kedengkian musuh – musuh Islam yang diarahkan padanya sehingga beliau syahid dengan amat tragis pada jum’at sore 18 Dzulhijjah 35 H ditangan pemberontak Islam.
http://my.opera.com/zuaddin/blog/show.dml/3141984
2.5. Masa Pemerintahan Ali Bin Abi Thalib
Setelah diangkat sebagai khalifah keempat oleh segenap kaum muslimin, Ali Bin Abi Thalib langsung mengambil tindakan seperti memberhentikan para pejabat yang korup, membuka kembali lahan perkebunan yang telah diberikan kepada orang-orang kesayangan utsman, dan mendistribusikan pendapatan pajak tahunan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan umar bin khattab. Masa pemerintahan khalifah ali bin abi thalib yang hanya berlangsung selama 6 tahun selalu diwarnai dengan ketidak stabilan kehidupan politik.
Kebijakan Ekonomi Ali Bin Ali Thallib.
a) Mengedepankan prinsip pemerataan dalam pendistribusian kekayaan negara kepada masyarakat.
b) Menetapkan pajak terhadap para pemilik kebun dan mengijinkan pemungutan zakat terhadap sayuran segar,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
c)Pembayaran gaji pegawai dengan system mingguan………………………………………………….
d) Melakukan kontrol pasar dan pemberantas pedagang licik, penimbunan barang , dan pasar gelap
e) Aturan konpensai bagi para pekerja jika kereka merusak barang-barang pekerjaaannya.
http://muanhinata.multiply.com/reviews/item/20
BAB III PENTUTUP
3.1 KESIMPULAN
Setelah Rasulullah Saw. Wafat, Abu Baqar Al-Shiddiqi yang bernama lengkap Abdullah ibn Abu Quhafah Al-Tamimi terpilih sebagai Khalifah Islam yang pertama. Ia merupakan Pemimpin agama sekaligus kepala Negara kaum muslimin dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan umaat islam Khalifah Abu Baqar Al-Shidiqi melaksanakan berbagai kebijakan sangat memperhatikan keakuratan penghitungan zakat. Pengganti Abu Baqar al-Shiddqi adalah Umar ibn Khattab pada masa pemerintahan umar ibn khattab banyak melakukan ekspansibanyak kebijakan yang dilaksanakan diantaranya pendirian lembag Baitul Mal, pengaturan kepemilikan tanah, zakat, ushr,sedekah dari non-muslim, pembuatan mata uang, klasifikasi da alokasi pendapatan Negara, dan pengaturan pengeluaran. Sementara pengganti umar bin khattab adalah usman ibn affan pada enam tahun pertama masa pemerintahannya, Khalifah Utsman ibn Affan melakukan penataan baru dengan mengikuti kebijakan ibn khattab. Dalam rangka pengembangan SDM, ia melakukan pembuatan saluran air, pembangunan jala-jalan, dan pembentukan organisasi kepolosian secara permanen untuk mengamalkan jalur perdagangan. Dan pemerintahan selanjutnya dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib masa pemerintahannya yang berlangsung selama enam tahun selalu diwarnai ketidakstabilan politik. sekalipun demikian Khalifah Ali ibn Abi Thalib tetap berusaha untuk melksanakan berbagai kebijakan yang dapay mendorong peningkatan kesejahteraan umat islam.
3.2 SARAN
DAFTAR PUSTAKA
1. Adiwarman azwar karim.2010.sejarah pemikir ekonomi islam.Jakarta.PT Raja Grafindo Persada
2. Amalia Euis.2010.sejarah pemikir ekonomi islam.Jakarata.Gramata Publishing
3. http://my.opera.com/zuaddin/blog/show.dml/3141984
4. http://www.canboyz.co.cc/2010/02/makalah-pengembangan-islam-pada-masa.html
5. http://alumni1pleret.forumotion.net/t4-pengertian-ekonomi
6. http://muanhinata.multiply.com/reviews/item/20

Kamis, 27 Februari 2014

perkembangan hak asasi manusia di indonesia


Perkembangan HAM di Indonesia

A. Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Pemahaman Ham di Indonesia sebagai tatanan nilai, norma, sikap yang hidup di masyarakat dan acuan bertindak pada dasarnya berlangsung sudah cukup lama. Secara garis besar Prof. Bagir Manan pada bukunya Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan HAM di Indonesia ( 2001 ), membagi perkembangan HAM pemikiran HAM di Indonesia dalam dua periode yaitu periode sebelum Kemerdekaan ( 1908 – 1945 ), periode setelah Kemerdekaan ( 1945 – sekarang ).
A.    Periode Sebelum Kemerdekaan ( 1908 – 1945 )
Perkembangan HAM pada periode sebelum kemerdekaan memiliki ciri khas seperti besifat tradisional.Dengan cara yang sederhana,dipimpin oleh tokoh masyarakat,agama atau kalangan bangsawan,belum teroganisasi secara modern,dan khususnya perjuangan kemerdekaan masih mengandalkan kekuatan fisik persenjataan.contoh tokoh masyarakat yang menyelamatkan HAM adalah R.A Kartini dan Dewi Sartika,beliau memperjuangkan peningkatan harkat dan martabat kaum wanita pada masanya,perjuangan fisik yang mengandalkan kekuatan senjata,misalnya Si Singamangaraja,Cut Nyak Dien,Tuanku Imam Bonjol,Pangeran Diponogoro,Sultan Hasanudin,Patimura,dan tokoh lainya.
  Perjuangan HAM pada masa Kebangkitan Nasional(1908)
Perkembangan HAM pada masa kebangkitan nasional di mulai dengan banyaknya kaum terpelajar  di Indonesia, maka semakin meningkat pula pemahaman dan kesadaran akan persamaan harkat dan martabat manusia terutama hak kemerdekaan dan kebebasan sebagai suatu bangsa.disamping itu ,meningkat pula pengetahuan dan cara-cara memperjuangkan hak kemerdekaan dengan itu terjadi perubahan strategi dari mengandalkan kekuatan fisik dengan strategi organisasi diplomasi dan politik.contoh-contoh perjuanganya sebagai berikut :
  Boedi Oetomo, dalam konteks pemikiran HAM, pemimpin Boedi Oetomo telah memperlihatkan adanya kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi – petisi yang dilakukan kepada pemerintah kolonial maupun dalam tulisan yang dalam surat kabar goeroe desa. Bentuk pemikiran HAM Boedi Oetomo dalam bidang hak kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.
  perhimpunan Indonesia, lebih menitikberatkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri..
   Partai Komunis Indonesia, sebagai partai yang berlandaskan paham Marxisme lebih condong pada hak – hak yang bersifat sosial dan menyentuh isu – isu yang berkenan dengan alat produksi.
  Indische Partij, pemikiran HAM yang paling menonjol adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakuan yang sama dan hak kemerdekaan.
  Partai Nasional Indonesia, mengedepankan pada hak untuk memperoleh kemerdekaan
   Organisasi Pendidikan Nasional Indonesia, menekankan pada hak politik yaitu hak untuk mengeluarkan pendapat, hak untuk menentukan nasib sendiri, hak berserikat dan berkumpul, hak persamaan di muka hukum serta hak untuk turut dalam penyelenggaraan Negara.
Pemikiran HAM sebelum kemerdekaan juga terjadi perdebatan dalam sidang BPUPKI antara Soekarno dan Soepomo di satu pihak dengan Mohammad Hatta dan Mohammad Yamin pada pihak lain. Perdebatan pemikiran HAM yang terjadi dalam sidang BPUPKI berkaitan dengan masalah hak persamaan kedudukan di muka hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk memeluk agama dan kepercayaan, hak berserikat, hak untuk berkumpul, hak untuk mengeluarkan pikiran dengan tulisan dan lisan.
  Perjuangan HAM pada masa sumpah pemuda
Perkembangan HAM pada masa sumpah pemuda tepatnya tanggal 28 oktober 1928 yang bertujuan memberi pengaruh yang sangat kuat pada organisasi pergerakan nasional pada masa itu semula pada jaman itu banyak yang tidak berani secara tegas tujuan mencapai Indonesia merdeka,namun setelah adanya kongres pemuda, organsasi-organisasi mulai berani untuk menyatakan Indonesia merdeka.dalam masa itu banyak tumbuh partai-partai politik dengan asasnya masing-masing yang semuanya berujuan utamanya Indonesia merdeka.

B. Periode Setelah Kemerdekaan ( 1945 – sekarang )
=>  Periode awal kemerdekaan Indonesia (1945 – 1950)
Pemikiran HAM pada periode awal kemerdekaan masih pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan serta hak kebebasan untuk untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen

=>  Periode 1950 – 1959 (Masa Orde lama)
Periode 1950 – 1959 dalam perjalanan Negara Indonesia dikenal dengan sebutan tum yang sangat membanggakan, karena suasana kebebasan yang menjadi semangat demokrasi liberal atau demokrasi parlementer mendapatkan tempat di kalangan elit politik
=> Periode Orde Baru
Setelah terjadi peralihan pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto, ada semangat untuk HAM. Salah satu seminar tentang HAM dilaksanakan pada tahun 1967 yang merekomendasikan gagasan tentang perlunya pembentukan Pengadilan HAM, pembentukan Komisi dan Pengadilan HAM untuk wilayah Asia. Selanjutnya pada pada tahun 1968 diadakan seminar Nasional Hukum II yang merekomendasikan perlunya hak uji materil ( judical review ) untuk dilakukan guna melindungi HAM.
Sementara itu, pada sekitar awal tahun 1970-an sampai periode akhir 1980-an persoalan HAM mengalami kemunduran, karena HAM tidak lagi dihormati, dilindungi dan ditegakkan. Pada tahun 1990-an usaha masyarakat dalam menegakkan mulai membuahkan hasil , yakni berdirinya KOMNAS HAM dalam upaya penegakan HAM.
=>  Periode 1998 – sekarang (masa reformasi)
Pergantian rezim pemerintahan pada tahan 1998 memberikan dampak yang sangat besar pada pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Pada saat ini mulai dilakukan pengkajian terhadap beberapa kebijakan pemerintah orde baru yang beralwanan dengan pemjuan dan perlindungan HAM. Selanjutnya dilakukan penyusunan peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan pemberlakuan HAM dalam kehidupan ketatanegaraan dan kemasyarakatan di Indonesia. Hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan banyaknya norma dan ketentuan hukum nasional khususnya yang terkait dengan penegakan HAM diadopsi dari hukum dan instrumen Internasional dalam bidang HAM.
Kondisi Hukum HAM di Indonesia pada masa kekuasaan pemerintahan Orde Baru tentu saja menjadi lebih parah. Pada masa orde baru pemerintahan telah mengekang hak berserikat, hak berekspresi dan hak berpendapat. Selain itu, pemerintahan orde baru juga melakukan eliminasi dan mereduksi konsep HAM serta melakukan pembunuhan dan penghilangan orang secara paksa.